Jumat, 26 Maret 2010

Hukum Sandiwara Islami Dan Nasyid Islami

Hukum Sandiwara Islami Dan Nasyid Islami


Di dalamnya melalaikan orang yang hadir sebab mereka memperhatikan gerakan-gerakan pemain sandiwara dan mereka senang (tertawa). Dan Individu-individu yang ditiru, kadang-kadang berasal dari tokoh Islam, seperti sahabat. Hal ini dianggap sebagai sikap meremehkan mereka, baik si pemain merasa atau tidak. Contoh: anak kecil atau seseorang yang sangat tidak pantas, menirukan ulama atau sahabat. Ini tidak boleh. Kalau ada seseorang datang menirukan kamu, berjalan seperti jalanmu, apakah engkau ridha dengan hal ini? Bukankah sikap ini digolongkan sebagai sikap merendahkan terhadap kamu? Walaupun orang yang meniru tersebut bermaksud baik menurut sangkaannya. Tetapi setiap individu tidak akan rela terhadap seseorang yang merendahkan dirinya.

0 komentar:

Posting Komentar

Delete this element to display blogger navbar

Sponsor

picture widgets

BThemes

Follow us

 
© , | Design by Blog template in collaboration with Concert Tickets, and Menopause symptoms
Powered by Blogger